Rekonfunews.com, Pohuwato – External Affairs Manager Pani Gold Project Mahesha Lugiana menyikapi pemberitaan mengenai pengiriman sampel batuan yang tengah ramai jadi perbincangan di media massa, Kamis, (06/04/2023)
Mahesa menegaskan soal pengiriman sampel batuan dari PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, untuk keperluan analisa laboratorium metalurgi merupakan kegiatan rutin yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Yang perlu diketahui, kami, PT PETS adalah perusahaan legal yang memiliki izin pengiriman sampel batuan ini adalah kegiatan rutin secara regulasi kegiatan ini tidak ada aturan yang dilanggar“, jelas Mahesha.
Mahesha menambahkan bahwa pengiriman sampel ini sudah memenuhi seluruh aturan perundangan, termasuk aturan dan persyaratan dari Bandara Djalaludin di Gorontalo.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT PETS mengirimkan 122 corebox sampel dengan total berat mencapai 4.734,7 kg.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PETS Sasongko Heru Nugroho mengatakan untuk pemeriksaan sampel metalurgi jumlah merupakan hal yang wajar dan dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan dengan prosedur dan total tonase yang relatif sama
Sasongko menambahkan, dari sisi regulasi, kegiatan ini adalah kegiatan resmi dan legal.
“Pengirim [PT PETS] adalah perusahaan yang memiliki IUP-OP yang diwakili oleh KTT sebagai penanggung jawab operasional yang juga mendapat pengesahan dari Kementrian ESDM. Tidak ada yang disembunyikan semua dilaporkan kepada regulator DirJen Minerba KESDM-RI secara berkala dan dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku“, tandasnya. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.