Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Sebut Banyak Pencapaian Positif, IMO-Indonesia Apresiasi Rakernas Kejaksaan Agung

REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia mengapresiasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung RI) yang digelar Rabu (4/1) di The Sultan Hotel & Residence Jakarta.

Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail dalam keterangannya mengatakan, Kejagung sejauh ini mampu menunjukkan prestasi luar biasa.

Itu bisa dilihat dari sejumlah keberhasilan Kejagung dalam menangani berbagai perkara mulai dari perkara hukum ringan hingga yang terberat,” kata Yakub di Jakarta, Minggu (8/1).

Yakub juga memuji kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang menurutnya telah berhasil dalam program penegakan hukum humanis dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan.

Dari sejumlah penghargaan baik di luar maupun dalam negeri yang berhasil diraih oleh Jaksa Agung, membuktikan kalau di bawah kepemimpinan beliau (ST Burhanuddin), Kejagung mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” bebernya.

BACA JUGA :  Tepis Isu Miring Restorative Justice, Kapuspenkum Kejagung : Itu Kewenangan Jaksa dari UU Bukan Program
5297341988

Ia juga menyebut berkat komitmen ST Burhanuddin dalam memberantas praktik korupsi, sederet pegawai di lingkungan Kejagung berhasil diadili.

Kita tahu bahwa beberapa waktu belakangan ini banyak pegawai di lingkungan Kejagung berhasil ditindak akibat diduga terlibat dalam praktik korupsi. Ini menunjukkan kuatnya komitmen pak Burhanuddin dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tandasnya.

Di samping itu, lanjut Yakub, melalui tangan dingin Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menempatkan Jaksa Humanis dan Modern sebagai slogan yang diusung, tidak berhenti di program keadilan restoratif (restorative justice).

Ini diwujudkan dalam bentuk program Jaksa Menjawab yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab),” terangnya.

BACA JUGA :  Kedepankan Restorative Justice, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat Berakhir Damai, Korban Maafkan Terduga Pelaku

Dengan berbagai bukti yang ada, kata Yakub, tidak ada alasan untuk tidak memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lembaga Kejagung, utamanya kepada pimpinan lembaga tersebut.(*)

Galih RM

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca