Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Satresnarkoba Polres Pohuwato Berhasil Gagalkan Distribusi 650 Liter Miras

Rekonfunwes.com, Pohuwato – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato berhasil menggagalkan penyelundupan Minuman Keras (Miras) berjenis Cap Tikus.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan, SH., bersama Personel Res Narkoba Polres Pohuwato, pada hari Rabu tanggal 02 Agustus 2023 sekitar pukul 19.20 Wita.

BACA JUGA :   Satresnarkoba Polres Pohuwato Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Iptu Renly mengatakan, tim opsnal Res Narkoba mendapatkan informasi adanya mobil berasal dari Kabupaten Boalemo yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Pohuwato dengan membawa minuman keras

Dari informasi tersebut Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak cepat dan memberhentikan sebuah mobil jenis Pick Up Suzuki New Carry warna putih Nomor Polisi DM 84XX CC yang melintasi di jalan trans Sulawesi tepatnya di Desa Palopo, Kecamatan Marisa.

BACA JUGA :   Momen Kemerdekaan RI, Alipapo Bentangkan Pusaka Merah Putih Sepanjang 77 Meter

Satu orang diamankan dengan inisial TEW, 35 tahun, berdomisili di Kabupaten Boalemo. Dari pemeriksaan terhadap muatan mobil tersebut ditemukan Jeriken sebanyak 25 buah berisikan minuman keras (miras) berjenis cap tikus dan 1 (satu) sak plastik yang dikemas dalam karung berisikan 25 liter minuman keras berjenis cap tikus

5297341988

“Barang bukti berupa minuman keras berjenis cap tikus kurang lebih berjumlah 650 (enam ratus lima puluh) liter dan 1 (satu) yunit mobil Pick Up Suzuki New Carry warna putih, bersama pengemudi lelaki berinisial TEW diamankan di oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Renly Turangan. (Edi) 

BACA JUGA :   Peletakan Batu Pertama Oleh Rudi Maesyal Sekda Kabupaten Tangerang Di Masjid Al- Fath Perumahan Binong Permai
Bagikan Artikel :