Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Satresnarkoba Polres Pohuwato Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Rekonfunews.com, Pohuwato – Kembali, Tim satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan 2 orang atas dugaan keterlibatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba

Selama operasi, kedua tersangka ini diamankan di 2 lokasi berbeda

Lk. Mamat diamankan polisi di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat dengan barang bukti 3 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Pr. Yani diamankan Polisi dikediaman rumahnya yang berada di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Pohuwato Ungkap Dua Kasus Peyalahagunaan Narkoba

Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan mengatakan selain 2 orang tersebut, pihaknya melakukan pengembangan terhadap Lk. Rinto asal Desa Nunurantai, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo.

5297341988

“Ketika Tim sudah berada di rumah Lk. RINTO yang bersangkutan sudah tidak berada di rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan Aparat Desa setempat dan istri dari Lk”, jelas Renly.

Tim berhasil menemukan 3 buah Alat Isap (bong), 2 buah Penutup botol yang telah dimodifikasi, 1 buah korek api, 1 buah kaca pirex, 5 plastik klip berukuran kecil yang diduga masih berisi sisa serbuk Narkotika jenis Shabu dan 1 plastik klip berukuran sedang. (Edi)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Pohuwato Ungkap Dua Kasus Peyalahagunaan Narkoba

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca