Rekonfunews.com, Pohuwato – Kembali, Tim satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato mengamankan 2 orang atas dugaan keterlibatan tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Selama operasi, kedua tersangka ini diamankan di 2 lokasi berbeda
Lk. Mamat diamankan polisi di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat dengan barang bukti 3 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu.
Selanjutnya Pr. Yani diamankan Polisi dikediaman rumahnya yang berada di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H. Turangan mengatakan selain 2 orang tersebut, pihaknya melakukan pengembangan terhadap Lk. Rinto asal Desa Nunurantai, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo.
“Ketika Tim sudah berada di rumah Lk. RINTO yang bersangkutan sudah tidak berada di rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan Aparat Desa setempat dan istri dari Lk”, jelas Renly.
Tim berhasil menemukan 3 buah Alat Isap (bong), 2 buah Penutup botol yang telah dimodifikasi, 1 buah korek api, 1 buah kaca pirex, 5 plastik klip berukuran kecil yang diduga masih berisi sisa serbuk Narkotika jenis Shabu dan 1 plastik klip berukuran sedang. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.