Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Respon Cepat Polresta Tangerang atas Laporan Dugaan Kasus Pelecehan Wartawan dan LSM

Respon Cepat Polresta Tangerang atas Laporan Dugaan Kasus Pelecehan Wartawan dan LSM

REKONFUNEWS.COM, KABUPATEN TANGERANG – Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan Kasus Pelecehan Wartawan dan LSM secara profesional, hal tersebut dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si, kepada Wartawan saat dihubungi, Senin (7/3/2022).

Zain mengatakan, sebaagai pelayan masyarakat, tentunya kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk dari wartawan dan LSM, dalam melakukan penyelidikan, tentunya kepolisian akan bekerja secara profesional, polisi juga akan memeriksa saksi – saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :   Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika, Ribuan Tersangka Diamankan

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tentunya kita juga memilki Pogram Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), yang menjadi program Pak Kapolri,”terang Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kepala Desa Wanakerta Lurah Tumpang Siagian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh Tim Penyidik Polresta Tangerang.

BACA JUGA :   Ketua Umum LAPAAN RI DR. BRM Kusuma Putra, SH., MH., laporkan dugaan tindak pidana korupsi Aset Tanah Negara

” Karena pernyataan Oknum Kades Wanakerta yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,”terang Ketua Aliansi LSM Tangerang Raya Taslim, kepada wartawan.

5297341988

Taslim yang menjabat Ketua LSM Seroja ini menilai apa yang diucapkan oleh oknum Kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, namun semua LSM dan wartawan di Indonesia juga merasa tersakiti.

BACA JUGA :   GWS Dijadwalkan Segera Diperiksa Penyidik Polda Jateng

” Omongannya Lurah Tumpang sudah keterlaluan kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM,”tandasnya. (Red)

Bagikan Artikel :