Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia

REKONFUNEWS.COM, JAKARTA II Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.

Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).

BACA JUGA :   Inilah Rekayasa Lalu Lintas saat Lebaran 2022

Disisi lain, Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar buronan atau Red Notice sebagai tersangka.

Meski begitu, Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan tersebut.

5297341988

Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka.
Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari wilayah hukum Indonesia,” ujar Dedi.

BACA JUGA :   Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri hingga Anggota yang Sakit dan Gugur saat Tugas

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

( Red : Galih RM )

 

BACA JUGA :   Presiden Jokowi Tinjau Pusat Media KTT Ke-42 ASEAN
Bagikan Artikel :