Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polres Demak tangkap 15 pelaku perjudian dan 2 pelaku penyalahgunaan BBM subsidi

REKONFUNEWS.COM, DEMAK || Sebanyak 17 orang ditangkap petugas Satreskrim Polres Demak beserta jajaran. Puluhan orang tersebut ditangkap terkait kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Hari ini kami merilis atensi Kapolri yaitu kasus perjudian dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kasus ini diungkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Kapolres Demak, Rabu (7/9/2022).

Terkait kasus penyalahgunaan BBM subsidi, polisi berhasil mengamankan 2 orang beserta sejumlah barang bukti berupa 2 unit truck, 1 buah tangki berisi 8.000 liter solar, 1 buah tangki berisi 3.500 liter solar. 1 unit sepeda motor, 5 jerigen berisi solar bersubsidi, serta 2 lembar nota pembelian solar bersubsidi.

BACA JUGA :  Sebanyak 6.997 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkades Serentak di Demak

Barang bukti 2 unit kendaraan truck yang sudah di modifikasi dengan tangki pengangkut BBM solar beserta barang bukti lainnya kami amankan. Estimasi selisih harga solar non subsidi dengan subsidi adalah Rp. 17.250,- / liter. Sehingga diperkirakan kerugian negara mencapai ratusan juta,” paparnya.

Kemudian terkait dengan kasus perjudian, polisi berhasil mengamankan 15 orang. Dengan rincian 11 orang pelaku judi konvensional sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard serta 4 orang pelaku judi online.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus perjudian tersebut. Di antaranya uang tunai, ponsel, peralatan sambung ayam, peralatan dadu dan meja bilyard.

5297341988

Barang bukti uang ada Rp 3,5 juta, juga ada handphone milik para pelaku. Untuk konvensional, rata-rata mereka bermain judi sambung ayam, kartu, dadu dan bilyard,” katanya.

BACA JUGA :  Dukung Tugas Polri, Pemkab Hibahkan Mobil Untuk Polres Demak

Pelaku judi konvensional ditangkap di Kecamatan Demak, Wonosalam, Mijen, Gajah, Sayung, Mranggen, Karangtengah dan Karangawen. Sementara pelaku judi online di tangkap oleh Unit Resmob Polres Demak.

Judi online rata-rata mereka saat membeli menggunakan SMS. Dari hasil SMS itulah kita kembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi online di wilayah Demak,” terangnya.

Budi menambahkan, Polres Demak akan selalu beroperasi untuk terus memerangi penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Demak.

Kami imbau kepada masyarakat jangan pernah coba-coba melakukan perjudian jenis apapun, kami akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat termasuk perjudian, miras dan lainnya,” pungkasnya. (Sutarso)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Polres Demak Bersama Dinkes Imbau Seluruh Apotek Stop Penjualan Obat Sirup sesuai SK dari Kemenkes
Bagikan Artikel :

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca