Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polres Banjarnegara Tangkap Pelaku Penganiayaan di Punggelan

REKONFUNEWS.COM, BANJARNEGARA || Polres Banjarnegara telah menangkap Pelaku penganiyaan terhadap Sumarno yang terjadi tepi jalan di Desa Danakarta, Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalu Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama, SIK, MH pelaku penganiyaan yang terjadi kemarin sudah ditangkap, pelaku atas nama TO (58) warga Desa Danakerta Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

BACA JUGA :   Naas" Kurir Narkoba Seorang Janda Rambut Pirang di Bekuk Polisi

Setelah terjadi pembacokan, pelaku langsung melarikan diri ke daerah perkebunan di belakang rumah pelaku,” katanya kepada awak media, Kamis (25/5/2023).

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan untuk pencarian pelaku, sore hari pelaku terlihat di Wilayah punggelan

Kami amankan dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar dia.

5297341988

Menurut dia, penganiyaan itu terjadi karena baik korban maupun pelaku mempunyai hubungan intim dengan satu wanita, adapun wanita itu sudah mempunyai suami tetap.

BACA JUGA :   Apel Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Ini Pesan Kapolres Banjarnegara

Adanya kecemburuan sehingga pada saat pelaku ketemu dengan korban dipertigaan itu langsung terjadi pembacokan,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 354 KUHP yaitu penganiayaan dengan pemberatan.

( CH86 )

BACA JUGA :   Seorang Pria Asal Bojonegoro Jawa Timur Ditangkap Petugas, Lantaran Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
Bagikan Artikel :