Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji

Polda Jateng Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji, Senilai 1 Milyar Rupiah

Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji
Polda Jateng Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Haji

REKONFUNEWS.COM, SEMARANG | Polda Jateng berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah di salah satu bank swasta dengan kedok layanan haji. Satu orang tersangka diamankan setelah menggelapkan dana sekitar Rp 1 Miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tersangka tersebut berinisial KAA (42) warga Kabupaten Semarang. Ia merupakan karyawan salah satu bank swasta yang ditunjuk untuk menangani pemasaran layanan ibadah haji pada nasabah.

BACA JUGA :   Polres Blora Tangkap Pelaku Curanmor Dengan BB 10 Motor, Ternyata Spesialis Motor Beat

“Tersangka menggunakan dua modus. Yang pertama yakni korban top up uang 25 Juta ditambahi uang 11 Juta dengan iming iming bisa berangkat haji lebih cepat. Uang ini semuanya digelapkan, tidak ada tindak lanjut. Korbannya ada 33 orang,” kata Kombes Djuhandani, saat jumpa pers, Selasa (15/3/2022)

Sementara modus kedua yakni menawarkan menerima setoran langsung dari korban untuk naik haji. Ada 36 orang yang menjadi korban dan masing masing korban menyetor dana sekitar 25 juta

BACA JUGA :   Gabungan Reskrim Polda Jateng dan Polres Batang Ringkus 5 Pelaku Curras Bersenpi

“Jangan mudah percaya iming-iming bisa berangkat lebih cepat. Lebih baik sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

5297341988

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 378, Pasal 372 dan/atau pasal 374 serta pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara. (Red)

BACA JUGA :   Selain Tim Khusus Jibom dan Gegana, Polda Jateng Turunkan Unit K-9 Dalam Pengamanan Kirab Budaya G20
Bagikan Artikel :