Rekonfunews.com, Pohuwato – Kecelakaan di lokasi Pertambangan Ilegal (Peti) kembali terjadi. Kali ini di lokasi Peti Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu (27/4/2024).
Seorang warga, Sudin Rahman (54) warga Desa Tahele Kecamatan Popayato Barat, harus dibawa ke Puskesmas setempat usai mengalami kecelakaan di lokasi Peti yang dikerjakan menggunakan alat berat (Excavator) milik Daeng Iwan. Kejadian itu membuat lengan kanan Sudin mengalami luka robek.
Kepada media ini, anak korban, Fenly Mantulangi, menyampaikan bahwa, sang ayah bekerja di lokasi Peti kilo 18 area BTL, karena diajak oleh pemilik alat berat. Sayangnya, usai kecelakaan itu, pemilik alat disebut enggan bertanggungjawab.
“Kami sudah upaya hubungi, menyampaikan kondisi orang tua kami, tapi sampai saat ini tidak ada tanda-tanda itikad baik. Kami hanya minta tanggugngjawabnya. Orang tua kami bekerja di sana karena diajak,” kata Fen.
Rencananya, pihak keluarga akan melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Popayato Barat, “Kami rencana akan melaporkan ini ke Polsek Popayato Barat,” tutup Fenly.
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.