Rekonfunews.com, Pohuwato – Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal di Kecamatan Dengilo kian menjadi – jadi. Masyarakat berasumsi para pelaku kebal hukum.
Dugaan kabar adanya sebuah transaksi alat berat sebanyak 25 juta per unitnya menambah rasa kekecewaan masyarakat terhadap para APH.
Salah satu masyarakat di Kecamatan Dengilo yang enggan disebutkan namanya menyampaikan sejumlah informasi yang begitu mengejutkan.
Dimana, sedikitnya ada sebanyak 30 unit alat berat melakukan aktifitas pertambangan di wilayah tambang Kecamatan Dengilo dengan gangsar.
“Yang kerja di dengilo itu kurang lebih tiga puluhan alat berat, sama om aten saja dua alat yang kerja di lokasinya, dan yang jaga itu ponakannya si ato, belum lagi di sampingnya ada lolasinya ka heri”, ungkapnya, Selasa, 02/07/2024.
Dirinya sangat menyayangkan tak ada satupun dari pihak Polres Pohuwato maupun polsek Paguat yang turun untuk segera menertibkan aktivitas PETI tersbut.
Bahkan kata dia, pihak Kepolisian seakan tutup mata dan tak peduli dengan kerusakan lingkungan di Kecamatan Dengilo, khususnya di Desa Karya baru.
“Saya juga tidak tau harus berbuat apa, wilayah kami sudah rusak. Sampai hari ini pun pihak Polres Pohuwato dan Polsek Paguat sama sekali tidak pernah ada tindakan ke para pelaku perusak lingkungan yang bebas merusak tanah Dengilo”, pungkasnya.