Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Peti Balayo Kumabal Hukum, Polisi Kewalahan Beri Himbauan

Rekonfunews.com, Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio makin marak, himbauan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat dalam memberantas penambangan emas ilegal tak memberikan efek jera kepada para pelakunya.

Kapolsek Patilanggio, Ipda Jufri Mokodongan saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023), mengaku telah melakukan himbauan terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA :   Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosper ) 4 Pilar Kebangsaan Dan Nilai-nilai Dasar Bela Negara

Namun, Kepolisian Sektor Patilanggio hanya dapat melakukan penertiban dan himbauan, himbauan tersebut pun tidak berpengaruh terhadap penambang liar di Balayo.

“Sejak awal saya mulai menjabat sebagai kapolsek, saya sudah lakukan himbauan untuk hentikan segala aktivitas tambang di Balayo, tapi tetap saja ada yang lakukan aktivitas tambang disana”, ungkap Kapolsek Patilanggio Ipda Jufri Mokodongan.

BACA JUGA :   Polda Jatim Salurkan Tali Asih Kepada Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan

Sementara itu, saat awak media bertanya tentang apa saat ini masih berlangsung aktivitas pertambangan di Desa Balayo, Perwira Satu Balak dipundaknya ini memberi jawaban.

5297341988

“Silahkan cek sendiri ke lokasi apakah masih ada aktivitas disana, karena sejak awal saya menjabat selalu lakukan himbauan untuk tidak lakukan aktivitas disana”, tandasnya

BACA JUGA :   Yonif Raider 300/BJW Bersama Jamaah Meriahkan Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tawaqufan Rutinan Majlis Nurusshofi
Bagikan Artikel :