Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Oknum Kades Bulili Diduga Lakukan Pungli Pada Masyarakat Penerima Bantuan Listrik

Oknum Kades Bulili Diduga Lakukan Pungli Pada Masyarakat Penerima Bantuan Listrik

Rekonfu News, Pohuwato Beberapa masyarakat yang berada di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, mengeluh terhadap bantuan listrik yang di salurkan oleh pihak pemerintah Desa Bulili.

Pasalnya, bantuan listrik yang diperkirakan memiliki alokasi anggaran sebesar 40 juta untuk 20 unit listrik dimintai pungutan dari oknum Kepala Desa Bulili sebesar 250 ribu

“Ti ayah ini sering ba janji pa torang, mo pasang ini listrik dari tahun kemarin, bahkan sampe dia ada ba minta waktu dari awal january sampe akhir dia mo kase selesai, namun sampai saat ini belum ada juga,” ungkap salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, Senin (15/02/2022).

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Demak Tangkap Pembunuh Sadis Wanita di Mranggen

Masyarakat yang enggan menyebutkan namanya itu menerangkan bahwa, bantuan yang di berikan tersebut sudah dari tahun 2021 kemarin, namun hingga sampai saat ini belum ada realisasi dari Kepala Desa Bulili

“Dikemanakan anggaran yang besarannya 40 juta tersebut? Sehingga kepala desa masi memungut anggaran 250 ribu kepada masyarakat,” tanyanya.

5297341988

Ditanya oleh awak media, mengapa tak ingin namanya disebutkan, salah satu warga tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tak ingin namanya dicoret sebagai penerima bantuan listrik tersebut.

BACA JUGA :   APH Demak Tak Berdaya Hadapi Pelaku Alih Fungsi Lahan

Terkait peran dari BPD, dirinya juga turut mempertanyakan hal itu dikarenakan sampai saat ini, lembaga tersebut masih menutup mata terhadap permasalahan yang ada di Dusun Tanjung Desa Bulili.

“Dimana kedudukan BPD hari ini yang selalu berkoar sebagai penyambung lidah rakyat”

“Sebagai Lembaga yang menampung aspirasi masyarakat, harusnya tegas dan membijaki seluruh aturan yang di keluarkan oleh kepala Desa, namun hari ini kami melihat mereka seakan diam,” tuturnya

BACA JUGA :   Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 KG Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Disela itu, melalui via Whatsapp, Camat Duhiadaa, Ibrahim Kiraman membenarkan hal tersebut, dan pihaknya akan mengundang langsung Kepala Desa Bulili

“Ya, jika dari aduan masyarakat bahwa kepala desa bulili telah melakukan pungli maka saya sendiri yang akan melakukan tindakan tegas kepada kepala desa tersebut,” tegasnya.

 

(Piko)

Bagikan Artikel :