REKONFUNEWS.COM, DEMAK || Ali Muhrodi alamat dusun solowere RT 01 RW 04 desa Trimulyo Kecamatan Guntur Kabupaten Demak, korban Penculikan dan Ancaman oleh K.dan kawan-kawan, mendatangi Polres Demak. Jum’at, 02/08/2022.
Ali yang ke sehari-harinya bekerja di montir bengkel miliknya, mendatangi Polres Demak untuk melaporkan peristiwa penculikan dan ancaman yang menimpa dirinya.
Pantauan awak media group Realita Jaya Sakti.com, Ali sampai di Polres Demak sekitar pukul 16.15 WIB, dan langsung menuju ruang SPKT untuk membuat laporan.
Usai membuat laporan Ali Muhrodi yang di temani oleh beberapa temanya dan di kawal oleh kuasa hukumnya, lalu menuju ke ruang Satreskrim Polres Demak guna di ambil keteranganya. Kemudian Ali dimintai keterangan oleh Briptu Nur Iham Syiam,SH.
Setelah di periksa secara intensif Ali Muhrodi yang masih trauma akhirnya di bantu oleh penasehat hukumnya dalam memberikan keterangan kepada penyidik di ruang Pidana Umum.
Selesai proses pemeriksaan terhadap pelapor (korban), kemudian korban dan penasehat hukum untuk segera membawa ke rumah sakit guna mengecek psikologis dari kejiwaan Ali Muhrodi, karena menurut keterangan keluarga sejak kejadian intimidasi tersebut, korban sering melamun dan menyendiri.
Ya, saya minta keadilan di Polres Demak, karena saya merasa terancam dan sekaligus minta keadilan”jelas Ali Muhrodi seusai membuat laporan.
Nanang Natsir, SH, MH, selaku Penasehat Hukum dari Lembaga Advokasi Demak Raya mengatakan,”Kondisi korban saat ini sulit untuk diajak komunikasi saat pemeriksaan, mungkin karena faktor pendidikan serta trauma psikis yang di alami korban, intinya kami akan mengawal aduan perkara ini sampai tuntas”,ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Sesampai di Rumah Sakit NU Desa Jogoloyo Demak, Ali Muhrodi masih merasa ketakutan dan merasa jiwanya terancam oleh para terduga pelaku yang mengintimidasi pada malam itu, dianya berharap dengan adanya aduan tersebut, ada efek jera terhadap terduga pelaku dan dianya juga berharap agar Aparat Penegak Hukum segera menindak lanjuti aduannya.
Saya sangat berharap agar Bapak-bapak Polisi segera menindaklanjuti aduan saya”,tutupnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ali Muhrodi pada hari selasa 30-08-2022 sekira jam 20.00 WIB, telah di jemput paksa oleh seorang pendukung calon kades nomor 2, awal mula Ali Muhrodi bermain ke rumah tetangga, tiba-tiba datang K untuk mengajak ke bengkelnya (bengkel Ali Muhrodi).
Kemudian sesampai di bengkel sudah menunggu 7 orang teman K, lalu Ali diintrogasi oleh 8 orang tersebut disuruh mengaku bahwa dia telah melakukan kampanye hitam dengan cara menjelek-jelekan nama Suwandi serta menuduh Suwandi telah melakukan korupsi sewaktu menjabat sebagai Kepala Desa Trimulyo.
Dengan kata-kata kasar mereka juga mengancam akan memenjarakan Ali Muhrodi kalau tidak mengaku, malah diantara mereka ada yang melemparkan bogem mentah akan tetapi Ali menghindar sehingga tidak mengenai ke anggota tubuhnya.
Merasa tidak berhasil mengorek keterangan Ali, sehingga mereka membawa Ali ke rumah S yaitu calon kades nomor 2, dengan di boncengkan paksa oleh K.
Sesampai di rumah S, Ali di kerumuni sekitar 50 orang dan masih dipaksa mengaku serta disuruh membuat surat pernyataan.
Karena saya takut, maka saya tulis surat pernyataan tersebut, akan tetapi saya hanya menyalin contoh surat pernyataan yang di buat Pak S”,terangnya.
Isi dari surat pernyataan tersebut diataranya, saya harus mencari orang untuk memilih dan mencoblos paslon nomor 2 yaitu pak suwandi serta dalam pemungutan suara nanti, saya harus mencoblos gambar pak suwandi dan harus di buktikan dengan di poto dan atau di vidio”.ungkapnya.
Akibat dari perbuatan tersebut kini Ali Muhrodi mengalami sok dan trauma.(Sutarso)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.