REKONFUNEWS.COM DEMAK II 05 Juli 2024 – Masyarakat Kabupaten Demak semakin resah dengan maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) jenis Es Moni di kalangan remaja. Miras ini banyak dikonsumsi oleh remaja yang membuat warga merasa cemas akan rusaknya moralitas generasi muda.
Es Moni, yang mengandung miras jenis arak dengan kadar alkohol rendah, kini banyak dikonsumsi oleh remaja di berbagai wilayah Demak. Efek mabuk dari minuman ini membuat banyak orang tua khawatir akan keselamatan dan masa depan anak-anak mereka.
“Saya sangat khawatir melihat anak-anak muda sekarang banyak yang minum Es Moni. Ini bisa merusak moral mereka dan masa depan mereka,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Distribusi miras Es Moni juga telah meluas hampir di semua kecamatan di Kabupaten Demak. Lemahnya penegakan hukum oleh aparat berwenang membuat peredaran barang haram ini berkembang dengan cepat.
Di Kecamatan Karang Tengah Demak, lapak-lapak penjual Es Moni tumbuh laksana jamur di musim hujan. Para pedagang mengaku tergiur dengan omzet besar dari penjualan Es Moni. Salah satu pedagang, Ab, mengaku bisa meraup laba bersih sekitar dua ratus ribu rupiah tiap kali berjualan.
“Kalau hasil kotornya lebih banyak lagi, bisa satu juta rupiah per hari. Tapi kita kerja kan gak dimakan sendiri Pak. Kita juga kasih mel (upeti) kepada anggota polisi yang sedang keliling,” ungkap Ab.
Kasat Sabhara Polres Demak AKP Wasito membantah tudingan bahwa anggotanya menerima setoran dari para penjual miras. Ia menegaskan bahwa saat ini Polres Demak sedang gencar melakukan operasi miras untuk memberantas peredaran minuman haram tersebut.
“Saya tidak pernah menerima atensi, dan tidak pernah memerintahkan anggota saya untuk meminta atensi dari para penjual Miras. Kami saat ini sedang gencar melakukan operasi miras,” ujar Wasito.
Lebih lanjut, AKP Wasito mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kasi Propam sedang melacak oknum Polairud bernama Ulum yang diduga menerima atensi. Proses penyelidikan sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tudingan tersebut.
( TIM )
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.