Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

KPU Pohuwato Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan Pilkada 2024

Rekonfunews.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggelar Bimtek tahapan verifikasi faktual kesatu syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024

Verifikasi faktual tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 21 Juni hingga 4 Juli 2024.

Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan verifikasi faktual adalah kegiatan untuk memastikan kebenaran identitas bagi para pendukung atau pencocokan data yang disesuaikan dengan KTP elektronik

BACA JUGA :  KPU Pohuwato Teken MoU dengan Media, Firman : Pemenuhan Pilar Demokrasi

“Yang melakukan verifikasi faktual itu adalah PPS yang akan dibantu PPK lalu akan menyasar, mensensus pendukung sebanyak 11.367 tersebar di 12 Kecamatan dan di 69 Desa”, ungkapnya, Rabu (19/06)

Selain itu, Verifikasi faktual tersebut untuk memastikan kebenaran dukungan seorang melalui bukti surat pernyataan dan pemenuhan persyaratan sebagai pendukung

5297341988

“Nah, ada beberapa kondisi yang bisa saja mendukung atau tidak mendukung misal pekerjaannya yang dilarang seperti TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, Kepala BPD, Penyelenggara Pemilu, nah ini yang perlu dipastikan dengan baik“, tandasnya. (Edi) 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :  Usman Dunda Sebut DPTb di Pohuwato Capai Ribuan Pemilih
Bagikan Artikel :

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca