Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Karyawan BRI Diduga Dianiaya, Kuasa Hukum Stenli Sebut Pimpinan BRI Lepas Tangan

Rekonfunews.com, Pohuwato – Nampaknya aksi senioritas tak hanya terjadi dalam tatanan sekolah atau Perguruan tinggi. Dimana sikap Senioritas masih berlaku dalam lingkungan perusahaan bahkan memicu tindak kekerasan.

Seperti yang terjadi pada salah satu karyawan yang bekerja di perusahaan besar yang bergerak di usaha Perbankan BRI mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari seniornya.

Diketahui, FA (24) asal Desa Marisa harus menerima kenyataan pahit setelah menerima amukan dari seniornya. Dimana area tubuh hingga wajah FA dipukul NS hingga luka dan lebam.

Bukan berupaya untuk secepatnya menyelesaikan kasus tersebut, dari pengakuan FA pihak perusahaan terkesan lepas tangan. FA justru dipindahkan dari tempat kerjanya. Dan mirisnya pelaku masih asik dan tenang bekerja di perusahaan tersebut.

5297341988

Mendengar laporan itu, Kuasa Hukum FA Stenli Nipi merasa geram. Ia menilai perusahaan tidak profesional terlebih kepada pimpinan BRI yang tidak mencerminkan seorang pimpinan atas tanggungjawabnya untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan bekerja bagi para karyawan.

BACA JUGA :  Kesulitan Ibadah di Jam Kerja Tak Lagi Dirasakan Karyawan Muslim PT. PETS

Olehnya, Ia sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses laporan kasus dugaan pemukulan tersebut.

“Kepada BRI kami meminta dilakukan pembinaan karyawan terhadap terduga pelaku serta memperbaiki management SDA”, tegas Stenli dengan geram.

Lebih dalam, Stenli menceritakan  telah melakukan investigasi dan mendapatkan informasi dimana perbuatan kekerasan pelaku kepada karyawan magang  bukan yang pertama kali, melainkan telah banyak korban-korban lain dengan pelaku yang sama. Lantaran pelaku memiliki sikap tempramental yang tinggi sehingga tak sedikit dari mereka ketakutan hingga memilih diam. Anehnya atas perbuatan pelaku pihak pimpinan BRI seakan tutup mata dan lepas tangan atas kejadian kejadian tersebut.

“Kami sudah melakukan kordinasi lewat  beberapa orang yang bekerja di BRI. Bahwa yang bersangkutan dan sampai saat ini masih bekerja dan belum mendapatkan peringatan tertulis atau berupa sanksi mutasi atau pemberhentian tidak hormat dari atasan, ini seakan-akan merupakan signal pimpinan melindungi pelaku, padahal senyatanya  sudah diketahui pimpinan BRI, tapi anehnya kami belum mendapatkan undangan atau konfirmasi resmi dari BRI tentang sejauh mana proses yang telah dilakukan kepada pelaku”, tandas Stenli. (Edi)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Klarifikasi PinCa BRI Atas Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Stenli : Tidak Sesuai Fakta

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca