Rekonfunews.com, Pohuwato – Terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah satu Karyawati BRI unit Randangan telah masuk dalam tahap penyidikan.
Hal itu ditegaskan langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, saat ditemui Media Rekonfunews.com diruang kerjanya, Kamis (12/01/2023).
Kepada media Joko menjelaskan bahwa laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa FA karyawati BRI yang dilakukan terduga pelaku NS telah diterima Polsek Randangan.
“Jadi dugaan penganiayaan karyawan di BRI Randangan saat ini laporan sudah diterima oleh Polsek Randangan dan tetap melakukan koordinasi dengan Polres Pohuwato”, ungkap Joko.
Lebih lanjut, kata Kapolres kasus tersebut sudah ditingkat penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi
“Iya, perkara ini sudah di tingkat penyidikan untuk saksi saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan kita pastikan proses hukum tetap berlanjut”, jelasnya
“Jika terbukti bersalah, terduga pelaku NS dikenakan pasal 352 tentang tindak Pidana penganiayaan Ringan”, tandas Joko. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.