Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Kapolres Pohuwato Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan BRI Berlanjut

Rekonfunews.com, Pohuwato – Terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah satu Karyawati BRI unit Randangan telah masuk dalam tahap penyidikan.

Hal itu ditegaskan langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, saat ditemui Media Rekonfunews.com diruang kerjanya, Kamis (12/01/2023).

Kepada media Joko menjelaskan bahwa laporan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa FA karyawati BRI yang dilakukan terduga pelaku NS telah diterima Polsek Randangan.

“Jadi dugaan penganiayaan karyawan di BRI Randangan saat ini laporan sudah diterima oleh Polsek Randangan dan tetap melakukan koordinasi dengan Polres Pohuwato”, ungkap Joko.

BACA JUGA :  BRI Marisa Respons Keluhan Nasabah di Unit Popayato dengan Cepat dan Tepat

Lebih lanjut, kata Kapolres kasus tersebut sudah ditingkat penyidikan dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi

5297341988

“Iya, perkara ini sudah di tingkat penyidikan untuk saksi saksi sudah dilakukan pemeriksaan dan kita pastikan proses hukum tetap berlanjut”, jelasnya

“Jika terbukti bersalah, terduga pelaku NS dikenakan pasal 352 tentang tindak Pidana penganiayaan Ringan”, tandas Joko. (Edi)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca