RekonfuNews.com, BANYUMAS || Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Purwokerto, mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Senin (02/05/2022).
Dalam kesempatan tersebut juga momentum paling ditunggu-tunggu oleh umat muslim terutama WBP untuk merayakan kemenangan dengan penuh suka Cita, setelah berpuasa selama Ramadhan Sebulan. Adapun Warga Binaan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah di Masjid At-Taubah Lapas Purwokerto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto, Ignatius Gunaidi menyampaikan, Dalam kesempatan yang baik ini, Saat Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, akan dilakukan penyerahan Remisi Khusus.
“Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah Tahun 2022 Remisi Khusus I diberikan kepada 495 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan Remisi Khusus II diberikan kepada 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan”, Ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut secara langsung, Kalapas Kelas IIA Purwokerto, simbolis Menyerahkam SK Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Adapun Pada momen bahagia itu di Lapas Purwokerto memberikan kesempatan bagi keluarga yang ingin menitip makanan untuk narapidana maupun tahanan, agar mereka dapat merasakan masakan rumah di hari suka cita. Selain ini Lapas Purwokerto juga memberikan fasilitas video call agar warga binaan dapat bersilaturahmi dengan keluarganya.
Layanan penitipan barang atau makanan dan layanan video call bagi warga binaan dalam rangka hari raya berlangsung selama 4 hari mulai tanggal 2 sampai 5 mei 2022.
[Red-Ozzy]