Rekonfunews.com, Pohuwato – Sebanyak 4 unit alat excavator yang beroperasi di wilayah tambang tanpa izin Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo diamankan Polres Pohuwato.
Pengamanan tersebut dilakukan pada hari Selasa, 16 mei 2023 pukul 23 : 30, saat tim gabungan Polres Pohuwato tengah melakukan Patroli.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono mengatakan saat ini pihaknya mengamankan 4 unit Excavator dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang pengelola.
“Alat tersebut sudah dibawa ke Polres Pohuwato begitu juga dengan 4 orang sudah kita bawa ke Polres Pohuwato dan sudah dilakukan pemeriksaan”, jelasnya, Jum’at (19/05/2023)

Dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti selang dan karpet termasuk sampel bekas galian.
“Yang kita amankan ini baru pengelola orang yang bekerja sama dengan pemilik lokasi. Selanjutnya pihak-pihak terkait akan kita panggil, proses hukum tetap berjalan”, imbuhnya.
Joko menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang Ilegal di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.
“Iya kita tahu bahwa dampak terhadap lingkungan sangat parah, begitu juga dengan potensi bencana seperti banjir dan kerusakan lain. Jadi kita memberikan himbauan kepada masyarakat tidak melakukan aktifitas tambang khususnya menggunakan alat berat”, harap Joko. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.