Rekonfu News, Pohuwato – Seorang pasien Rumah Sakit Umum Bumi Panua, Sitti sangat menyesalkan tindak kecerobohan yang dilakukan oleh pihak RSUD yang menurutnya hal tersebut cukup teledor.
Pasalnya, Rumah Sakit Umum tersebut, diduga telah memberikan obat sejenis hyaloph yakni obat tetes mata yang telah melewati masa pemakaian dan sudah tak layak lagi untuk di gunakan kepadanya (Sitti).
“Pada saat saya sampai dari rumah sakit langsung melakukan obat tetes mata. Tiba-tiba pada malam hari saya mau tetes lagi, saya cek ternyata obatnya sudah kadaluarsa,” ungkap Siti, Kamis (24/02/2022).
Ia pun meminta pihak RS Bumi Panua untuk berhati-hati dan memperhatikan secara detail obat yang akan diberikan kepada pasien.

“Saya meminta pihak rumah sakit agar lebih teliti memberikan obat kepada pasien, karena obat yang diberikan kepada saya 16/01/2020-16/02/2022. Untungnya obat tetes mata baru satu kali saya pakai, pada saat itu juga obat yang diberikan langsung saya simpan,” pinta Siti
Disisi lain saat dikonfirmasi melalui wawancara, Plt Kadis Kesehatan, Rusmiyati Pakaya mengatakan bahwa hal tersebut masih sementara di telusuri oleh pihak Dinas Kesehatan.
“Jika hal tersebut memang terjadi, saya selaku Plt Kesehatan sebetulnya sangat menyayangkan kejadian seperti ini, perlu lagi dilakukan pengecekan dan monitoring terhadap stok dan masa berlaku obat di Rumah Sakit,” pungkasnya, Kamis (24/02/2022).
Menurut Rusmiyati, kejadian tersebut pernah terjadi sebelumnya di sebuah Puskesmas yang ada di wilayah Pohuwato.
“Olehnya, kami akan melakukan pengevaluasian kembali terhadap distribusi obat secara rutin dan mengenai punishment itu saya serahkan kepada Pimpinan karena saya bukan pengambil kebijakan terakhir,” tuturnya.
Disisi lain, saat di hubungi melalui via Whatsapp, Direktur Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato, Yenni Ahmad mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan kembali nama pasien yang mendapatkan obat kadaluwarsa dari Apotek RSUD Bumi Panua.
(Piko)