Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Dugaan Transaksi Supli dengan SPBU 66.788.003 Terungkap

Gunawan mengungkap adanya transaksi antara Supli dari CorongKasusnews.com dengan pihak SPBU untuk men-takedown berita yang telah tayang

Gunawan mengungkap adanya transaksi antara Supli dari CorongKasusnews.com dengan pihak SPBU untuk men-takedown berita yang telah tayang
Gunawan mengungkap adanya transaksi antara Supli dari CorongKasusnews.com dengan pihak SPBU untuk men-takedown berita yang telah tayang

REKONFUNEWS.COM, PONTIANAK, KALBAR – Gunawan Bongkar, Pimpinan Umum Media BorneoNews24.com, mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan antara Supli, jurnalis dari CorongKasusnews.com, dan pihak SPBU 66.788.003. Dalam laporan tersebut, Supli dituduh menerima imbalan sebesar Rp1 juta per media untuk menarik berita terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh SPBU tersebut.

 

Gunawan menjelaskan bahwa Supli sempat menawarkan kompensasi melalui percakapan WhatsApp. Berita yang sebelumnya memuat dugaan pelanggaran hukum mendadak menghilang dan digantikan dengan versi yang berbeda setelah perjanjian dilakukan. Gunawan menyebut tindakan ini sebagai bentuk manipulasi yang mencoreng integritas jurnalisme.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Migas Beraksi di Kalbar: SPBU 66.788.003 Diduga Langgar Aturan BPMIGAS

 

Dugaan tersebut menunjukkan bahwa Supli diduga berperan sebagai “beking” bagi mafia migas, melindungi aktivitas ilegal di SPBU tersebut. Gunawan berharap agar pihak penegak hukum segera mengusut kasus ini dan menindak tegas semua oknum yang terlibat dalam perbuatan tersebut.

5297341988

 

Dalam pernyataannya, Gunawan menegaskan bahwa Supli tidak hanya melakukan transaksi yang merugikan publik, tetapi juga berupaya untuk membalikkan fakta. Ia menyebut bahwa berita yang dimuat di CorongKasusnews.com tidak sesuai dengan kenyataan dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan media lainnya.

BACA JUGA :  Skandal Minyak Subsidi: SPBU 66.788.003 Tertangkap Basah, Media Dibungkam?

 

Sementara itu, Jono dari MPGinews.id menegaskan bahwa tidak ada komunikasi atau kolusi antara pihaknya dengan Supli atau SPBU 66.788.003. Jono menyatakan bahwa laporan mereka murni hasil investigasi tanpa pengaruh dari pihak manapun, serta menyoroti pelanggaran operasional SPBU yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

 

Gunawan meminta kepada seluruh penegak hukum, terutama Polda Kalbar, untuk menindak tegas para oknum yang terlibat dalam praktik mafia migas dan menghentikan tindakan yang merugikan masyarakat demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Migas Beraksi di Kalbar: SPBU 66.788.003 Diduga Langgar Aturan BPMIGAS

 

Sumber: Gunawan dan Seluruh Pimpinan Redaksi Media Grup Indonesia.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
Bagikan Artikel :

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca