Rekonfunews.com, Pohuwato – Kasus dugaan pungli di SDN 01 Marisa masih menjadi topik pembahasan hangat oleh masyarakat hingga kalangan Civitas Pendidikan
Adanya kabar dugaan praktek pungli ini mengundang tanda tanya besar mereka. Akankah informasi tersebut benar adanya.
Menyikapi hal tersebut, pengamat Pendidikan, Dr. Rusni Djafar,M.PA mempertanyakan peran dan fungsi Komite Sekolah di SDN 01 Marisa.
Menurutnya dalam mengambil sebuah kebijakan, Sekolah seharusnya terlebih dahulu merumuskan dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua dari siswa.
Rusni khawatir keputusan yang telah diambil justru akan membebani dan memberatkan mereka (orang tua). Sehingga melahirkan Pandangan baru dari Iuran menjadi Pungli. Apalagi setiap sekolah memiliki dana Bantuan Operasional (Dana Bos) tersendiri.
“Peran Komite Sekolah dimana? Jangan bebani orang tua yang benar-benar tidak mampu. Sekalipun itu dicicil sama saja memaksa orang tua tidak mempertimbangkan ekonomi mereka”, kata Rusni
Untuk itu, Rusni yang saat ini juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pohuwato berharap agar Pemerintah Daerah proaktif mengawasi program Sekolah.
“Ini akibat dari kurangnya sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran. Harapan saya kepada Pemerintah, dengan adanya pendidikan gratis juga harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang cukup”, tutur Rusni
Disisi lain, kata Rusni, orang tua juga merupakan mitra strategis sekolah dalam penentu arah tujuan Pendidikan. Dimana, orang tua turut mengambil bagian penting dalam proses pendidikan anak.
“Orang tua memang memiliki tugas dalam proses belajar mengajar anak, namun tidak serta-merta memaksakan orang tua khususnya yang tidak mampu. Jadi peran komite sangat diperlukan untuk menjaga kondusifitas sekolah”, tandasnya. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.