REKONFUNEWS.COM, KEPRI || Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri, Basarudin Idris mengaku bahwa anak kandungnya berinisial GR (25) ditangkap polisi, lantaran diduga terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.
Basarudin Idris mengatakan, bahwa GR merupakan anaknya dari istri pertama. Kata dia, GR sudah 10 tahun lebih tidak tinggal bersamanya.
Ya, anak saya dari istri pertama di Batam. Sudah 10 tahun lebih kami tidak tinggal satu rumah, dia bersama mamak kandungnya,” ujar Basarudin saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Sebagai ayah kandung, Basarudin Idris menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, terkait terlibatnya GR dalam penyalahgunaan narkoba.
Namanya anak tetap saya perjuangkan. Kita serahkan saja kepada penegak hukum,” tukasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, tertangkapnya anak Timsus Gubernur Kepri ini merupakan hasil pengembangan usai oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri berinisial BS, ditangkap lebih dulu oleh Satnarkoba Polresta Tanjungpinang dan Tim Ditresnarkoba Polda Kepri beberapa hari yang lalu.
Saat dilakukan konfirmasi kepada Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju enggan memberikan penjelasan yang rinci, soal penangkapan anak Tim Khusus Gubernur Kepri ini.
Dia menyatakan, bahwa perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan. “Kasus yang kami tangani masih terus dikembangkan. Penyidikan Polisi fokus kepada pelaku tindak pidana dan perbuatannya,” ujar AKP Ronny saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri, Hasan juga membenarkan penangkapan tersebut, oknum tersebut juga merupakan tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Kepri.
Karena ini murni pelanggaran hukum, Arahan bapak gubernur harus ditindak tegas,” katanya.
Selain itu, Gubernur kata Hasan juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, maupun tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri agar selalu menjaga nama baik pemerintah Provinsi Kepri dan juga keluarga, dengan tidak melakukan hal hal yang berkaitan dengan hukum.
Pada intinya pak gubernur mendukung penuh aparat penegak hukum melakukan tugas tugas nya dalam memberantas tindak pidana narkotika,” tegas Hasan saat dikonfirmasi. (rvi/tim)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.