REKONFUNEWS.COM, POHUWATO – Dua warga yang berprofesi sebagai penambang emas terlibat cekcok yang berujung pada penebasan oleh salah seorang di antara mereka, Kamis (21/04/2022). bertempat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Ilota Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Kejadian ini dipicu, sekitar pukul 19.00, korban PS (38) asal Batudaa, bersama dengan pelaku Ube (40) asal Bolmut, dan rekan-rekan penambang lainnya sedang duduk santai sambil bercanda. Tak lama kemudian karena merasa tersinggung terhadap perkataan korban, pelaku mengeluarkan sebilah parang lalu menebas korban di lengan kiri sehingga nyaris putus.
Usai kejadian tersebut, Pelaku melarikan diri bersama barang bukti dan korban dilarikan ke RSUD Bumi Panua oleh warga setempat.
Menanggapi hal itu, pihak Polres melalui Kasatreskrim, Iptu Arie Yos membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihaknya telah mendapatkan lokasi pelaku di wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
“Kondisi korban saat ini sudah agak membaik dan pihak kami telah berupaya untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebelum pihak korban mengajukan laporan ke pihak Mapolres Pohuwato,” terang Iptu Arie Yos, Jumat (22/04/2022).
(Piko)