Rekonfunews.com, Pohuwato – Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, diawal Operasi Pekat I Otanaha 2023, berhasil menangkap satu terduga Pelaku kasus Narkotika, Senin, 20/03/2023
Minggu, 19 Maret 2023, Satuan Res Narkoba mendapatkan informasi tentang adanya barang haram jenis (Narkotika) dari Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah yang akan masuk kewilayah Kabupaten Pohuwato
Berdasarkan informasi tersebut Satuan Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato Iptu Renly H Turangan, SH, bersama anggota bergerak menuju desa Lomuli Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato untuk melakukan penangkapan.
Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilakukan pengeledahan terhadap seorang terduga pelaku berinisial SL, beralamat Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Saat di lokasi pihaknya menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) paket plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) buah kaca Pirex, 1 (satu) buah jarum, dan 3 (tiga) buah sedotan.
Saat di konfirmasi Kasad Narkoba Polres Pohuwato, Renly H Turangan melalui Kasi Humas Akp Hanny I Fentje, saat berada diruangan kerjanya membenarkan ada penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial SL.
“Saat ini terduga pelaku Penyalagunaan Narkotika bersama barang bukti diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato, guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.
Sebagai informasi, dari penangkapan ini dalam tahun 2023 Satuan Res Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap 10 kasus, Dimana 6 diantaranya kasus narkoba jenis sabu dan 4 kasus obat obatan. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.