Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Cegah Potensi Pelanggaran, Bawaslu Pohuwato Gelar Sosialisasi Identifikasi TPS Rawan

Rekonfunews.com, Pohuwato – Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi surat edaran nomor 4 tahun 2024, Jum’at (02/01).

Sosialisasi tersebut merupakan langkah awal Bawaslu dalam melakukan identifikasi seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan.

Bawaslu menilai, pemetaan TPS rawan sangat penting untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi pelanggaran dan sengketa proses pemilu di tingkat TPS.

“Ini telah menjadi amanat Bawaslu RI TPS yang tingkat kerawanannya tinggi, sedang dan rendah agar bisa dilakukan pencegahan. Misalnya dari segi keamanan, letak dan jaringan internet”, Terang Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Pohuwato Munawar S. Hud

BACA JUGA :  Bawaslu Pohuwato Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat TPS

5297341988

Selain itu kata Munawar, hal yang tak kalah penting adalah integritas dan Netralitas penyelenggara ASN agar tidak melakukan tindakan merugikan atau menguntungkan peserta pemilu.

“Kegiatan ini bukan hanya sebatas untuk meminimalisir anggaran tetapi harus diperhatikan betul-betul”, tuturnya

Dijelaskan Munawar sejauh ini telah ada TPS yang teridentifikasi rawan, yakni TPS Sandalan. Dimana keberadaan TPS tersebut terdapat kerawanan pada akses jalan.

“Alhamdulillah kami Bawaslu dan KPU Pohuwato telah mensiasati adanya kerawanan di TPS Sandalan”, tandasnya. (Edi) 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Bawaslu Pohuwato Harap Pelaku UMKM Turut Lakukan Pengawasan Pemilu 2024

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca