Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Calon Perseorangan Salahudin-Ficky Belum Memenuhi Syarat, KPU : Masih Ada Verifikasi Perbaikan

Rekonfunews.com, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato melakukan Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Pohuwato 2024, Jum’at (31/05/2024)

Dari hasil rekapitulasi tersebut terungkap, bakal calon perseorangan salahudin pakaya dan ficky prasetiyo dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi dukungan.

Dimana dari 12155 dukungan yang dilaporkan, ternyata 11468 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 63 Belum memenuhi syarat (BMS)

BACA JUGA :   Libur Lebaran, Polisi Perketat Pengamanan Obyek Wisata Banjarnegara

Namun kabar baiknya, pasangan ini dapat melakukan perbaikan. Dimana KPU Pohuwato membuka kesempatan untuk memasukkan dokumen perbaikan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Juni 2024.

“Jadi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perbaikan itu mereka dapat memasukkan dokumen perbaikan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 7 Juni 2024”, jelas Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan

5297341988

Firman menambahkan, sebelumnya proses rekapitulasi berakhir tanggal 29 Mei. Namun KPU RI mengeluarkan keputusan menyangkut perpanjangan perbaikan Administrasi KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota

BACA JUGA :   H.Sobri Tokoh Pemuda Kecamatan Curug Hadiri Raker Kedua Karang Taruna Se-Kecamatan Curug

“Verifikasi administrasi ini ada beberapa perubahan jadi KPU RI kemudian menerbitkan surat untuk menyampaikan kepada KPU provinsi maupun KPU Kabupaten Kota beberapa perubahan termasuk jadwal dan penambahan tahapan”, tandasnya. (Edi) 

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !
BACA JUGA :   PETI Taluditi Tak Terkendali, Kapolsek Enggan Beri Jawaban
Bagikan Artikel :