Rekonfunews.com, Pohuwato – Kecamatan Popayato Barat dan Kecamatan Popayato menjadi lokasi perdana pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Hal itu ditandai dengan pembukaan oleh Bupati Saipul A. Mbuinga dan dihadiri Anggota DPRD Pohuwato, pimpinan OPD, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tim ahli pendamping desa, Selasa (14/02/2023.
Dalam arahnya, Bupati menjelaskan bahwa musrenbang sebagai perwujudan pelaksanaan amanah undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Didalam musrenbang terdapat keterlibatan stakeholder dengan berbagai kebutuhan prioritas, rencana dan kepentingan masing-masing. Serta penyesuaian rencana atau program prioritas terhadap kemampuan anggaran.
“Hasil-hasil kesepakatan musrenbang akan digunakan untuk menyempurnakan RKPD tahun 2024 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan, sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun 2024”, kata bupati.
Lanjut Saipul, dalam penyusunan RKPD Kabupaten Pohuwato Tahun 2024, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan.
“Ia, tentu sebelum musrenbang kecamatan terlebih dahulu dilaksanakan musrenbang tingkat desa/ kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing desa/kelurahan. RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan visi misi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2021-2026 yaitu Sehat, Maju dan Sejahtera (SMS) dengan 9 agenda prioritas daerah”, jelas Bupati Saipul.
Terakhir, dengan dilaksnakan kegiatan musrenbang kecamatan, Bupati Saipul Mbuinga berharap agar perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten pohuwato segera membuat rancangan Rencana Kerja (Renja) usulan prioritas yang masuk.
Selanjutnya rencana kerja perangkat daerah akan diangkat dan didiskusikan pada musrenbang tingkat kabupaten pohuwato yang rencananya dilaksanakan minggu ketiga bulan Maret 2023. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.