Rekonfunews.com, Pohuwato – Buntut tindak kekerasan terhadap guru di SDN 13 Paguat, puluhan guru yang tergabung dalam ikatan guru olahraga Nasional dan PGRI serentak mendatangi kantor Kepolisian Sektor Paguat.
Kedatangan mereka untuk melaporkan kasus tindak penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua siswa terhadap korban yang statusnya sebagai guru olahraga di SDN 13 Paguat.
Tak hanya dari Igornas dan PGRI, Dinas Pendidikan Pohuwato pun turut serta mendampingi para guru untuk melapor di Polsek Paguat
Sekretaris Dinas Pendidikan Pohuwato, Riko Ali Idrus menegaskan dirinya meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Paguat agar segera mempercepat proses penanganan kasus penganiayaan Guru.
“Kami mendesak Polsek Paguat secepetnya menangani kasus ini. Proses ini jangan diundur-undur karena marwah seorang guru telah diinjak-injak sehingga merusak citra guru di mata masyarakat”, kata Riko
Terkait hal ini, Wakapolsek Paguat Demil Palit mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan pemeriksaan terhadap korban guru dan saksi kejadian.
“Hari ini korban guru akan kami periksa beserta saksi-saksi dan juga akan kami akan gelar perkara. Dan jika terbukti bersalah pelaku akan kami kenakan pasal 351 tentang penganiayaan”, imbuhnya. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.