Rekonfunews.com, Pohuwato – Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia menjadi lokasi perdana pencanangan program pemasangan patok batas bidang tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato, Jum’at (03/02/2023)
Kepala BPN Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto mengatakan bahwa gerakan pemasangan patok batas bidang tanah ini bagian dari upaya untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat.
Diakui Kelik, saat ini marak terjadi kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat, sehingga lewat program tersebut diharapkan bisa mencegah adanya potensi ilegal atau kepemilikan sepihak oleh oknum tertentu.
Selanjutnya, Kelik mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat tanah, agar segera memanfaatkan program ini secara gratis.
“Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, agar segera memiliki sertifikat, agar bantuan yang kita serahkan juga sampai pada pemilik tanah. Setelah memasak patok tanah ini harus mengurusnya sendiri tanpa melalui tangan orang lain”, tutur Kelik.
Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Pohuwato Arman Mohammad, sangat menyambut baik hadirnya program pemasangan patok batas bidang tanah dari BPN Pohuwato.
“Saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran BPN Pohuwato. Kami bersyukur hari ini Pohuwato menjadi bagian rangkaian acara nasional pencatatan rekor muri 1 juta pemasangan patok batas bidang tanah”, ujar Arman.
Besar harapan Arman agar pemerintah Kecamatan dan Desa bisa memberikan dukungan penuh terhadap hadirnya program BPN Pohuwato.
“Saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga Desa agar memberi dukungan penuh terhadap program ini. Saya menghimbau kepada masyarakat luas yang tanahnya belum tersertifikasi agar segera memanfaatkan program tersebut”, ajak Arman. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.