Banner IDwebhost
Banner IDwebhost

Bak Ditelan Bumi, LSM Pohuwato Desak Kapolda Gorontalo Tuntaskan Kasus Investasi Bodong

Rekonfunews.com, Pohuwato – Kejelasan kasus investasi bodong berkedok trading di Provinsi Gorontalo seolah hilang ditelan bumi. Selain tak jelas, persoalan yang justru melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) ini seolah tertutup penanganannya di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Meskipun para owner (pemilik) dan otak dari investasi bodong itu telah ditahan, namun beberapa oknum admin yang justru oknum APH masih berkeliaran, terlihat leha-leha seolah tak mempan hukum.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Presiden LSM Labrak Kabupaten Pohuwato, Sri Susanti Yunus. Dirinya menyoroti banyaknya oknum admin yang berasal dari masyarakat hingga oknum Polisi namun tak tersentuh hukum.

“Sebut saja oknum kepolisian, ada juga ASN, bahkan ada tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di kalangan masyarakat, mereka masih santai seolah tidak terjadi apa-apa,” tutur Susanti kepada awak media ini, Sabtu (03/06/2023).

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Investasi Bodong, Dirut PT TFORCE INDONESIA JAYA Dilaporkan Para Korban Melalui Dhipa Adista Justicia Lawfirm

Tokoh-tokoh tersebut, kata Susanti, juga harus bertanggung jawab. Sebab, lanjut Susanti, merekalah yang dianggap menjerumuskan masyarakat hingga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

5297341988

“Seandainya masyarakat kita tidak mendapatkan pengaruh sesat dari mereka-mereka ini, maka tidak akan ada kerugian hingga ratusan miliar. Bahkan saat ini masyarakat yang sudah terlanjur mengajukan pinjaman di perbankan banyak yang pembayarannya menunggak hanya karena perkara investasi ilegal ini,” lanjut Susanti.

Oleh karena itu, Susanti mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol, agar memproses perkara ini hingga pada tingkatan admin. Agar bisa sedikit mengobati luka masyarakat.

“Kami mendesak agar hadirnya Kapolda Gorontalo yang baru ini bisa benar-benar mengusut tuntas dan memproses hukum mereka-mereka yang menjadi admin investasi bodong, utamanya aparat kepolisian,” pungkasnya.

Diketahui, kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh investasi ilegal di Provinsi Gorontalo mencapai ratusan milyar rupiah, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Rahmat Ambo (IBF), Rp 32 Miliar
  2. Rinto (FX Family), Rp 148 Miliar

  3. Didin (Smart Trader), Rp 60 Miliar

  4. Mantri Wahid (Man 3 Trader), Rp 30 Miliar

  5. Zubair Mooduto (Forex), Rp 2 Miliar.

Tak hanya kerugian material, banyak masyarakat yang depresi, bahkan ada yang sampai mengakhiri hidupnya, hanya karena frustasi tidak mendapat kejelasan tentang persoalan investasi bodong ini.

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca