Banner IDwebhost
Banner IDwebhost
DAERAH  

Akhiri Masa Jabatan, Kepala BPJS Pohuwato Berpamitan ke Wabup Suharsi Igirisa

Rekonfunwes.com, Pohuwato – Setelah 3 tahun 5 bulan lamanya bertugas di Kabupaten Pohuwato, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ady Syamsul berpamitan pindah tugas ke Kabupaten Soppeng, Makassar

Silaturahmi terakhir Ady Syamsul tersebut diterima Wakil Bupati Suharsi Igirisa, kamis (10/08/2023).

Dalam suasana keakraban, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Pohuwato dan kebersamaan semua pihak selama 3 tahun masa kepemimpinannya.

“Kolaborasi selama ini sangat terjaga dengan baik terutama program duka, Korpri, dan Non ASN alhamdulillah selama berkolaborasi tidak ada gesekan sekecil apapun“, ungkap Ady

Kesan Ady, bahwa selama perjalanan kepemimpinannya, banyak kemajuan dan prestasi yang telah diraih. Pencapaian itu tak lepas dukungan dari Pemerintah Daerah Pohuwato

BACA JUGA :  Hari Ini, Pemkab Pohuwato Mulai Berkantor di Gedung Sementara
5297341988

“Kita akan terus menjalin koordinasi, komunikasi yang baik dengan kekeluargaan. Saya pribadi mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya ke Pemerintah Daerah Pohuwato”, Ady menandaskan.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Wakil Bupati Suharsi Igirisa menyampaikan terimakasih kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ady Syamsul.

Diakui Wabup, BPJS Ketenagakerjaan telah banyak memberikan bantuan ke Pemerintah Daerah lewat program jaminan sosial.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Bapak Ady Syamsul. Dengan iringan doa semoga ditempat tugas yang baru Pak Ady bisa lebih sukses membawa kemajuan di Daerah”, harap Wabup. (Edi)

BERITA TERBARU YANG DISARANKAN !

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pekan Muharram, Pemkab Pohuwato Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Jalan Sehat Syar'i

Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca