Rekonfunews.com, Pohuwato – Sebanyak 439 TPS di Kabupaten Pohuwato serentak melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Pohuwato sendiri merupakan tindak lanjut putusan MK, mengenai keharusan melakukan pemungutan suara ulang untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil VI Boalemo – Pohuwato.
Dari pantaun Media disejumlah lokasi di Kecamatan Marisa, pemungutan suara ulang (PSU) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara umum berjalan lancar.
Misalnya, di TPS 002 yang berada di Desa Marisa Utara. Sejak dibuka pada jam 07.00 Wita pagi masyarakat mulai berbondong-bondong datang ke TPS tersebut untuk melakukan pencoblosan.
Dimana dari 287 daftar pemilih tetap (DPT), sedikitnya terdapat 126 warga telah melakukan pencoblosan. PSU di TPS 002 ini dipastikan akan selesai tepat waktu sebelum waktu penghitungan suara. (Edi)
Eksplorasi konten lain dari REKONFU NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.